Beranda Daerah DPRD Bontang Raperda Penanganan Banjir Mulai Dibahas, Berikut Rincian Pembahasannya

Raperda Penanganan Banjir Mulai Dibahas, Berikut Rincian Pembahasannya

0
Agus Suhadi Gelar Reses
Anggota DPRD Bontang Agus Suhadi / IST

Bontang, Paragrafnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan banjir.

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi, raperda tersebut lebih rinci mengatur program penanganan banjir seperti pembuatan polder, pembebasan lahan untuk area serapan banjir, serta normalisasi sungai.

“Semua teknis soal penanganan banjir akan dimuat disini,” Agus Suhadi, Rabu (10/11/2021) siang

Menurutnya, program penanganan banjir selama ini di Bontang hanya dilakukan secara parsial saja serta tidak menyelesaikan akar masalah dari banjir tersebut.

“Kalau selama ini kan parsial saja, harusnya secara menyeluruh dan berkelanjutan. Perda ini akan lebih mengatur mengenai hal itu,” jelasnya.

Ia berharap melalui perda ini banjir akan segera mudah diatasi pasalnya bencana ini telah banyak merugikan masyarakat sejak dua puluh tahun silam.

“Semoga Raperda ini bisa selesai seperti yang ditargetkan, agar banjir di Kota Bontang bisa lebih diatasi,” harapnya. (Kaje/Red).

Artikulli paraprakAnggota DPRD Bontang nilai Rusaknya Lingkungan Jadi Penyebab Banjir di Kota
Artikulli tjetërPenuhi Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Desak Pemkot Berikan Lahan Pemakaman Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini