DaerahFeaturedNasionalPolitikRubrik

Wajah Baru Politik Perempuan Bontang!

×

Wajah Baru Politik Perempuan Bontang!

Sebarkan artikel ini
Foto. Rina megawati harsono.

Bontang-Paragrafnews: Perjuangan perempuan Indonesia di dunia politik mengalami perubahan yang baik. Kekuatan politik perempuan khususnya di parlemen, sudah mendapat pegangan melalui Undang-Undang untuk kepesertaan pemilu. Terbukti kuota dari kursi perempuan menjadi prasyarat untuk partai politik dalam mengusung kandidatnya di legislatif yang harus menyertai keterwakilan perempuan.

Membaca opini pada kolom detik news, 20 Agustus 2019, tulisan dari seorang peneliti Alumnus UIN Sunan Kalijaga, Siti Nurul Hidayati, menjelaskan UU No. 2 Tahun 2008 mengamanahkan pada parpol untuk menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 dalam pendirian maupun kepengurusan di tingkat pusat.

Angka 30 persen ini didasarkan pada hasil penelitian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik.

UU No. 10 Tahun 2008 mewajibkan parpol untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Syarat tersebut harus dipenuhi parpol agar dapat ikut serta dalam Pemilu.

Peraturan lainnya terkait keterwakilan perempuan tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal ayat 2 yang mengatur tentang penerapanĀ zipper system, yakni setiap 3 bakal calon legislatif, terdapat minimal satu bacaleg perempuan.

Dari paparan yang disampaikan oleh Siti, pertama tentang Kultur Patriarki dan Kemandirian Politik sangat menarik dan relevan sekali dengan kondisi politik Kota Bontang.

Dengan kuota 30 persen untuk perempuan, akan mendorong pengambilan kebijakan yang berimbang dan keberpihakan pada rakyat. Karena pengambil keputusan langsung diputuskan oleh perwakilan perempuan. Dan, dengan jumlah pemilih perempuan dan laki-laki yang berimbang seharusnya menjadi bergening posisi yang baik untuk elektoral.

Beberapa data yang telah diupload di media lokal maupun website KPU. Data Pemilu Walikota dan wakil walikota Bontang tahun 2015 menunjukan angka pemilih perempuan dan laki-laki tidak memiliki perbedaan jauh. Laki-laki berjumlah 56.103 dan perempuan 51.581. Kendati demikian, angka pemilih perempuan di Kota Bontang cukup berimbang. Sudah bisa di pastikan pengaruh suara perempuan menjadi penentu kemenangan.

“Pertanyaannya, bagaimana dengan kesadaran perempuan sebagai penentu dari pemilihan di Kota Bontang?”

Saya melihat sampel dari satu Kecamatan yang ada di Bontang, yaitu di Kecamatan Bontang Utara. Pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode lalu, pemilih yang memilih lebih banyak pada perempuan dari pada laki-laki, walaupun pengguna hak pilih lebih banyak laki laki.

Pengguna hak pilih laki-laki berjumlah 29.212, yang memilih 17.727. Sedangkan untuk pengguna hak pilih perempuan hanya berjumlah 25.682 namun yang memilih lebih besar dari jumlah pemilih laki-laki yang menggunakan hak suaranya yaitu 18.083. Dengan persentase perbandingan laki-laki 60,68 persen dan perempuan 70,41 persen.

Dari data yang dikumpulkan dan disimpan KPU. Artinya, kesadaran perempuan dalam berpolitik di Kota Bontang sudah sangat tinggi. Mungkin saja, pengaruh dari kandidat calon walikota dan wakil walikota perempuan bisa menjadi indikator dari tingginya partisipasi politik perempuan di Kota Bontang.

Sejurus dengan itu, kesadaran perempuan dalam berpolitik di Kota Bontang harus mampu ditingkatkan pada pemilu mendatang yang sebentar lagi digelar. Kekuatan politik perempuan di kota bontang harus dibuktikan dari kesadaran elektoral pemilih perempuan dalam pemilihan.

Bahwasanya, perempuan sebagai penentu kebijakan adalah faktor paling baik untuk menjadi penentu arah kebijakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Bisa dikatakan, Perempuan Bontang sudah sangat menyadari perannya sebagai perempuan mampu menentukan arah kebijakan.

Baik pada kuota 30 persen legislatif maupun pada pemimpin Kepala Daerah, Perempuan Bontang harus mendapat tempat dan porsi lebih. Kesadaran perempuan Bontang dalam dunia politik bisa di ukur pada gelaran Pemilu Kepala Daerah Bontang sebelumnya dengan mendatang.

Ini baru satu indikator kemajuan dari sudut pandangelektoral politik. Perkembangan dan kemajuan yang dihasilkan oleh kepala Daerah perempuan Bontang selama ini terhadap perempuan bisa dilihat dari indikator capaian lainnya.

Ini baru awal dari kemajuan untuk perempuan Bontang. Bontang butuh pemimpin yang mengerti akan kebutuhan perempuan. Semoga ada yang bisa menjawab tantangan tersebut, dan sekalipun melanjutkan kemajuan yang telah tercapai.

Penulis: Rina megawati harsono ( Pegiat Perempuan BORNEO MUDA ).

Editor: AMT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *