Bontang, Paragrafnews.com: Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menganggap deviden dari hasil penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di Bank Kaltimtara terlalu kecil. Dari jumlah Rp 63 miliar, deviden yang didapatkan Pemerintah Kota hanya sekitar Rp 2,7 miliar.
Deviden penyertaan modal itu pun disebutnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Seperti, pada tahun 2010 silam, deviden yang didapatkan sebanyak Rp 9 miliar dari penyertaan modal yang hanya sekitar Rp 46 miliar.
“Tentu hal ini sangat disayangkan, jumlahnya saya pikir turun dari tahun ke tahun, makanya perlu dipertanyakan likuiditas perusahaan,” ujar Nursalam saat rapat bersama manajemen Bank Kaltimtara, di Kantor DPRD Bontang, Senin (18/10/2021) siang.
Nursalam pun membandingkan, jumlah deviden di daerah lain yang jauh berbeda dengan Bontang. Misalnya di Makassar Sulawesi Selatan, dengan penyertaan modal anggaran 63 miliar mereka bisa memberi deviden hingga 8 miliar.
”Kalau jumlahnya kecil seperti ini, mending kita investasi di Makassar saja,” sebutnya.
Ia pun meminta agar pemerintah berfikir kembali terkait rencana tambahan penyertaan modal menjadi 75 milyar tersebut. Sebab, kalau hasilnya cuman Rp 2,7 M sama saja perusahaan hanya sekedar menggugurkan kewajiban menyetor deviden.
”Sebaiknya dipikir kembali asas manfaatnya, kalau hasilnya kecil mending kita kejar investasi yang lain,” pungkasnya.
Reza/Kaje