DPRD Bontang

Gelar Paripurna, DPRD Bontang Sampaikan 7 Poin Rekomendasi LKPJ Wali Kota Bontang

×

Gelar Paripurna, DPRD Bontang Sampaikan 7 Poin Rekomendasi LKPJ Wali Kota Bontang

Sebarkan artikel ini
Gelar Paripurna DPRD Bontang
Suasana rapat paripurna DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, saat menyampaikan keputusan rekomendasi 7 poin terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota tahun 2021 (Ist)

BONTANG, Paragrafnews.com: DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan keputusan rekomendasi 7 poin terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota tahun 2021.

Ke 7 poin tersebut berupa saran dan masukin kepada pemerintah Bontang, yang di bacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi, di Pendopo Rujab, Selasa (6/4/2021) malam.

Pertama, Sumber penerimaan anggaran Pendapatan Daerah Kota Bontang masih bergantung pada Dana Perimbangan sektor Pana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Batubara, sehingga perlu mengembangkan usaha lainnya melalui usaha terobosan terhadap peningkatan potensi PAD, diantaranya pengembangan jenis usaha Perusahaan Daerah, dimana Perusda harus lebih berorientasi pada jenis usaha rintisan (bukannya mengembangkan usaha yang sudah ada).

Kedua, Pemerintah Kota Bontang agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya. Diperkirakan 20 tahun kedepan potensi migas yang ada di Kota Bontang akan habis. Oleh karena itu perlu dikembangkan objek wisata yang ada di Kota Bontang.

Ketiga Pemerintah Daerah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang agar dapat melakukan Roadshow ke Kementrian dalam rangka memperjuangkan Dana Tugas Pembantuan, mengingat masih kecilnya angka dana Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kota Bontang.

Keempat, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang agar segera, melakukan validasi pendataan aset/barang milik daerah.

Kelima, Pemerintah Daerah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan infrastruktur agar dapat mengkaji ulang terutama dalam mengatasi permasalahan bencana banjir dengan berpedoman pada RTRW, RDTR, Zonasi serta menganggarkan untuk penanggulangan banjir sebesar 1096 dari APBD Kota Bontang.

Keenam, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan agar dapat menambah Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Taman Husada mengingat jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini masih kurang.

Ketujuh, Pemerintah Kota Bontang agar meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penyajian data bisa sinkron dan valid serta sinergitas antar OPD dalam pembangunan untuk menghindari pemborosan anggaran.

Ditanggapi Plh Wali Kota Bontang, Aji Erlinawati mengatakan pemerintah akan menyampaikan poin rekomendasi tersebut kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih yang rencananya dilantik 26 April 2021 mendatang.

Selain itu kata Aji, catatan ini akan disampaikan sebagai bahan referensi atau masukan untuk pembangunan kedepan yang lebih baik lagi.

(Reza/Kaje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *