Beranda Daerah DPRD Bontang Gara-gara Biaya Rapid Antigen Penunggu Pasien, Dewan Panggil Pimpinan RSUD Taman Husada

Gara-gara Biaya Rapid Antigen Penunggu Pasien, Dewan Panggil Pimpinan RSUD Taman Husada

0
Komisi II DPRD Bontang
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Bontang Kalimantan Timur dengan RSUD Taman Husada Bontang (ist)

BONTANG , Paragrafnews.com: Komisi II DPRD Bontang memanggil pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, terkait biaya rapid antigen yang dibebankan kepada penunggu pasien, Senin (03/05/2021).

Pasalnya, berbagai aduan yang diterima anggota dewan. Para penunggu pasien mengeluhkan adanya biaya tersebut. Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi II Rustam meminta penjelasan mengenai ongkos rapid antigen.

Sebab, ini aspirasi masyarakat. Karena tidak semua yang masuk rumah sakit yang memiliki biaya cukup. Bagaimana dengan kurang mampu, yang harus bisa digunakan untuk biaya lain tapi dipakai untuk rapid antigen.

Meski demikian, Komisi II tidak mempermasalahkan kegiatan rapid antigen yang dilakukan pihak rumah sakit. Karena itu memang salah satu upaya untuk memutus mata rantai virus Corona. Akan tetapi, politikus Golkar itu menyayangkan adanya biaya yang musti dikeluarkan penunggu pasien.

“Rumah sakit membuat aturan yang tidak bertanggungjawab. membisniskan situasi covid-19, jika mengedepankan sosial artinya harus ada pelayanan prima untuk masyarakat bukan dibebani biaya seperti ini,” tutur Rustam.

Dirinya pun meminta agar biaya tersebut dihilangkan. Meski hanya nilainya Rp 100, namun sangat berarti bagi warga kurang mampu untuk kebutuhan lainnya.

“Kami Komisi II mengharapkan, jika bisa beban biaya itu dihilangkan,” pintanya.

Dalam pertemuan itu, Plt Dirut Taman Husada Bontang Bahaudin menjelaskan mengenai biaya rapid antigen. Adapun rinciannya Rp 100 ribu tersebut, Rp 85 ribu untuk mengganti biaya pembelian rapid antigen. Sisanya itulah yang dianggap dibebankan kepada penunggu pasien.

“Sebenarnya, standar Kemenkes Rp 250 ribu. Kami sudah berupaya untuk menurunkan nilainya,” kata pria yang juga masih menjabat Kadis Kesehatan Bontang itu.

Salah satu alasan RSUD Taman Husada membuat kebijakan itu, yakni untuk memutus mata rantai Covid-19. Dikhawatirkan penularan terjadi dan menyebar kepada pasien maupun orang lain.

Bahaudin juga menyampaikan, jika tak membebankan biaya itu kepada penunggu pasien, rumah sakit akan menanggung Rp400-500 juta untuk biaya rapid antigen hingga akhir tahun 2021, dimana pengenaan biaya ini telah dimulai sejak Maret lalu.

Walaupun begitu, belum kesimpulan pertemuan tersebut hingga usai. Namun yang jelas, dewan menunggu sikap dari RSUD mengenai peniadaan biaya rapid antigen. Komisi II pun berjanji untuk meminta bantuan ke daerah agar membantu dana untuk rumah sakit.

(Reza/Kaje).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini