Beranda Daerah UPBJ Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak Barang/Jasa

UPBJ Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak Barang/Jasa

0
Bimtek Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta Muhammad Nur Yahya, dan Kasi Intel Kejari Bontang Hendri Sipayung di Pendopo Rujab, Senin 2/3/2020 (Foto: Paragrafnews.com)
Bimtek Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta Muhammad Nur Yahya, dan Kasi Intel Kejari Bontang Hendri Sipayung di Pendopo Rujab, Senin 2/3/2020 (Foto: Paragrafnews.com)

Bontang – Paragrafnew.com: Bimtek Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah digelar oleh Pemerintah Kota Bontang di Pendopo Rujab, Senin (2/3/2020). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati.



Kepala Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) Agung Santoso dalam laporannya mengatakan peserta Bimtek dihadiri oleh seluruh perangkat daerah selaku PA, KPA, dan PPK. Dengan adanya Bimtek ini peserta dapat mendapat pengetahuan dan pemahamam prinsip managemen pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah, juga memberikan bantuan teknis dasar pengendalian kontrak seiring dengan pembaharuan aturan untuk tidak menimbulkan kerugian Negara yang berujung pada ranah peradilan baik di perdata maupun pidana.

“Diharapkan peserta membawa hasil pengetahuan dan skil yang bisa diaplikasikan dalam pengendalian barang dan jasa. Minimal bisa meminimalisir resiko-resiko pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.

Hadiri narasumber yaitu dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Jakarta Muhammad Nur Yahya, dan Kasi Intel Kejari Bontang Hendri Sipayung

Dalam sambutannya, Iin sapaan akrabnya mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan barang dan jasa ini menjadi fokus perhatian pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Presiden pada berbagai kesempatan. Dimana, pemerintah melakukan pembenahan pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa dan meningkatkan akuntabilitasnya.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pada pemerintah yang dimaksudkan untuk mengatur proses pengadaan barang jasa yang kompetitif, transparan, dan akuntabel untuk seluruh penyedia barang jasa, dan menumbuhkan iklim usaha yang sehat,”ungkapnya.

Pengadaan barang dan jasa adalah proses mendapatkan barang/jasa yang dimula sejak perencanaan kebutuhan hingga didapatkannya barang/jasa. Proses ini dibagi atas proses persiapan, pelaksanaan pemilihan penyedia, serta penandatanganan, pelaksana dan pengendalian kontrak. Bimtek ini telah sering dilaksanakan dan mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika dihadapkan dengan kondisi implementasi di lapangan.

“Kadang tak heran sering ditemukan adanya permasalahan ketika sudah berada di tataran pelaksanaan dimaksud,” ujarnya.

Diharapkan , dengan hadirnya narasumber yang kompeten dibidang pengadaan barang/jasa, seluruh peserta seminar dapat menggali lebih dalam dan memahami tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Repoter:Jeje     Editor:Fahmi
Artikulli paraprakKeluarga Besar KKSS Kaltim Berkumpul di Bontang, Hadiri Family Gathering KKSS Sehat
Artikulli tjetërApel Launching Duta Pelajar Sadar Hukum Digelar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini